DPRD Kukar Pastikan Seluruh Temuan BPK Ditindaklanjuti, Pengawasan Anggaran Diperketat
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan mengawal seluruh tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Langkah tersebut disampaikan menyusul penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Senin (6/7/2026) dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan insentif tenaga non-ASN untuk tahun anggaran 2020–2025.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad
Yani mengatakan, DPRD menghormati proses hukum yang kini ditangani Kejati
Kaltim.
Menurutnya, langkah
penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, sementara DPRD akan tetap
menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
"Kita pastikan
biarkan penegak hukum bekerja. Walaupun sebenarnya kami sangat menyayangkan
karena ini merupakan temuan BPK yang tentu kami minta agar dalam waktu 60 hari
ada tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK. Tetapi itu menjadi kewenangan Kejaksaan,
dan kami berharap mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk Kukar," ujarnya
saat ditemui di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (8/7/2026).
Ia menegaskan, DPRD
berkomitmen memastikan setiap kerugian daerah dapat dipulihkan karena anggaran
yang dikelola pemerintah berasal dari masyarakat dan harus kembali dimanfaatkan
untuk kepentingan publik.
"Di DPRD kami
memastikan karena ini adalah uang rakyat, maka pihak yang bertanggung jawab
harus mengembalikannya supaya dana itu bisa dipakai untuk membangun," kata
dia.
Menurut Ahmad Yani, hasil
pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan
keuangan daerah.
DPRD akan memperketat
pembahasan anggaran, termasuk TPP, honorarium ASN, non-ASN, hingga guru, agar
potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.
"Sebenarnya bukan
hanya Rp9,5 miliar, tetapi total potensi temuannya mencapai Rp36 miliar, itu
bukan angka yang kecil. Kalau dana itu dipakai membangun jembatan, jalan,
maupun infrastruktur lainnya, tentu akan sangat bermanfaat. Karena itu kami
berharap pada tahun-tahun mendatang, khususnya tahun 2026, tidak ada lagi
hal-hal seperti ini," jelasnya.
Lebih lanjut, ia
mengingatkan bahwa temuan tersebut tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada
OPD lainnya.
Karena itu, lanjutnya, DPRD
akan memperkuat fungsi pengawasan melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dengan
melakukan pembahasan anggaran secara lebih rinci, bukan hanya pada gambaran
besarnya.
Selain itu, DPRD juga
menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan menilai
langkah aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata
kelola pemerintahan di Kukar.
"Kami juga memberikan
apresiasi kepada Kejaksaan dan para penegak hukum. Kami menghormati proses
hukum yang mereka jalankan sesuai dengan undang-undang, dan tentu DPRD akan
mendukung proses tersebut. Kami juga berterima kasih karena ada
perbaikan-perbaikan yang terjadi di Kukar," terangnya.
Ahmad Yani mengungkapkan,
masih terdapat sejumlah catatan BPK lain yang saat ini sedang ditindaklanjuti
Inspektorat bersama OPD terkait, mulai dari pengelolaan parkir, karcis, hingga
potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD akan mengawasi proses tersebut dan
tidak segan memanggil OPD apabila rekomendasi BPK tidak dijalankan.
"Kalau tidak ada
tindak lanjut yang baik, DPRD akan mengundang dan memanggil OPD yang tidak
menindaklanjuti temuan BPK. Kalau perlu, DPRD juga akan bekerja sama dengan
penegak hukum. Karena pada dasarnya penegak hukum maupun DPRD sama-sama
menjalankan fungsi pengawasan," jelasnya.
Ia menegaskan, tujuan
utama pengawasan DPRD bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan
setiap anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta
mencegah terulangnya potensi kerugian daerah pada masa mendatang.
"Intinya adalah bagaimana
anggaran daerah benar-benar bisa menyejahterakan rakyat, karena uang rakyat
harus kembali kepada rakyat. Kalau masih ada kebocoran, tentu kita akan
berupaya agar hal seperti itu tidak terjadi lagi," pungkasnya. (kriz)